RoyalFlush88-Istri wakil walikota Gorontalo berinisial SD ditangkap oleh Badan Narkotika Nasonal Provinsi (BNNP) saat tengah berpesta narkoba di rumah rekannya.
Dilansir Kompas TV pada Senin (4/1/2018), penangkapan tersebut berawal dari informasi warga.Kemudian Selasa (3/1/2018) malam, BNNP Gorontalo menggeledah rumah warga di kelurahan Limba, kecamatan Kota Selatan, kota Gorontalo.
Dalam penggeledahan tersebut, dua orang perempuan berinisial SD dan LN akhirnya diamankan BNNP.
Salah satu di antara dua perempuan yang diamankan merupakan istri dari wakil wali kota Gorontalo.
Kedua perempuan tersebut ditangkap saat sedang melakukan pesta narkoba di dalam kamar.
BNNP mengamankan satu buah alat isap dan tiga kantong plastik berisi sabusabu.
Setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabusabu.
Hingga saat ini pihak BNNP masih mendalami keterlibatan istri sang wakil wali kota Gorontalo tersebut.
Jika terbukti bersalah, kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 tentang penggunaan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara.
"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih shock," kata Brigjen Oneng Subroto, dikutipkompas.com, Rabu (3/1/2018).
Oneng mengungkapkan saat diperiksa istri wakil wali kota Gorontalo tersebut sempat pingsan 3 kali.
Sementara itu, Salahudin Pakaya, pengacara SD menyatakan bahwa kondisi kliennya saat ini stabil dan sehat.
"Kita harus menghormati proses hukum. Biarkan penyidik dari BNNP bekerja. Kami sebagai kuasa hukum bekerja melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
